Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi
Di Indonesia
Sehubungan dengan telah terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, dengan merujuk pada hasil Rapat Koordinasi LAM dengan Direktorat Kelembagaan dan BAN-PT pada tanggal 6 September 2023, bagi program studi bidang infokom (informatika dan komputer) di bawah cakupan LAM INFOKOM disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. INFOKOM masih menerima pengajuan akreditasi program studi bidang infokom sampai batch 2 tahun 2025 dengan menggunakan Instrumen LAM INFOKOM 2022 (instrumen lama). Batas pengajuan maksimal 15 Mei 2025.
2. Mulai Batch 3 tahun 2025, pengajuan akreditasi akan menggunakan Instrumen LAM INFOKOM 2025 (instrumen baru sesuai Permendikbud 53/2023). Batas pengajuan 15 September 2025.
3. instrumen baru akan dilaksanakan mulai tanggal 1 Januari 2025 sampai 30 Juli 2025.
4. Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran sebelumnya Nomor 03/SE/MA-DE/LAMINFOKOM/IX/2023 tidak berlaku lagi.
Demikian disampaikan agar menjadi perhatian segenap Pimpinan Perguruan Tinggi seluruh Indonesia, terima kasih.