[SURAT EDARAN] Penyesuaian Instrumen LAM INFOKOM Terhadap Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023

[SURAT EDARAN] Penyesuaian Instrumen LAM INFOKOM Terhadap Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi
Di Indonesia

Sehubungan dengan telah terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, dengan merujuk pada hasil Rapat Koordinasi LAM dengan Direktorat Kelembagaan dan BAN-PT pada tanggal 6 September 2023, bagi program studi bidang infokom (informatika dan komputer) di bawah cakupan LAM INFOKOM disampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1. INFOKOM masih menerima pengajuan akreditasi program studi bidang infokom sampai batch 2 tahun 2025 dengan menggunakan Instrumen LAM INFOKOM 2022 (instrumen lama). Batas pengajuan maksimal 15 Mei 2025.
2. Mulai Batch 3 tahun 2025, pengajuan akreditasi akan menggunakan Instrumen LAM INFOKOM 2025 (instrumen baru sesuai Permendikbud 53/2023). Batas pengajuan 15 September 2025.
3. instrumen baru akan dilaksanakan mulai tanggal 1 Januari 2025 sampai 30 Juli 2025.
4. Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran sebelumnya Nomor 03/SE/MA-DE/LAMINFOKOM/IX/2023 tidak berlaku lagi.

Demikian disampaikan agar menjadi perhatian segenap Pimpinan Perguruan Tinggi seluruh Indonesia, terima kasih.

Lembaga Penjaminan Mutu
Politeknik Bisnis Digital Indonesia

Kontak

lpm@polbis.ac.id

021 8047 3871

Jl. Raya Cileungsi - Jonggol No. KM 3, Cileungsi Kidul, Kec. Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16820

Page Visitor

  • Today's visitors:0
  • Today's page views 0
  • Total visitors 612
  • Total page views 820

Copyright © 2024 LPM Politeknik Bisnis Digital Indonesia | Powered by Royal Elementor Addons